• Selasa, 09 Februari 2010
  •                     |                         
  • PR Online
  • Home
  • Pikiran Rakyat Cetak
  •                          |

E-PAPER

  • screenshoot pr cetak

OLE-OLE

 
si kabayan

CUACA BANDUNG

Utara Timur Selatan Barat Tengah
Sumber: BMG Bandung

JADWAL SHOLAT

Bandung & Sekitarnya
Subuh 04:34 WIB
Zuhur 12:06 WIB
Asar 15:23 WIB
Magrib 18:18 WIB
Isya 19:29 WIB

TUNGGU DULU

PENGELOLA program TV I’m a Celebrity...Get Me Out of Here! versi Jerman menghadapi tuntutan hukum atas matinya tiga ikan emas. Gugatan diajukan setelah bintang idola remaja, Daniel Kueblboeck melakukan atraksi menantang menggunakan sejumlah ikan emas dan laba-laba air. Akibat atraksinya itu, tiga ikan emas mati tergencet. Meskipun acara itu memiliki "rating" cukup tinggi, Departemen Kehakiman menegaskan hal itu adalah pelanggaran karena binatang mendapat perlindungan hukum. Atraksi itu telah membuat citra buruk dan mengabaikan martabat manusia. (Ananova)***

RKL & RPL Baksil Diminta Diubah

BANDUNG, (PR).-
Badan Pengendali Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kota Bandung meminta pengembang kawasan Babakan Siliwangi (Baksil) mengubah rencana kelola lingkungan (RKL) dan rencana penataan lokasi (RPL). Sebab, dalam RPL dan RKL sebelumnya tidak memasukkan dampak lalu lintas dan kajian sosial budaya.

Hal itu diungkapkan Kepala BPLHD Kota Bandung Nana Supriatna, Selasa (17/2). Dia menjelaskan, kajian amdal merupakan suatu kajian strategis mengenai dampak lingkungan dari suatu pembangunan. "Namun ternyata, kajian sosial budaya lebih mencuat dalam pembahasan," tuturnya.

Pembahasan kajian lingkungan, menurut Nana, lebih mengarah pada berbagai dampak yang mungkin akan timbul dari pembangunan, di antaranya pembuangan air limbah, pencemaran udara, pembuangan limbah padat dan limbah cair, serta dampak lalu lintas.

Tumpang tindih

Sementara itu, kajian sosial lebih mengarah pada masalah manusia, budaya, dll. Selanjutnya soal hukum, dibahas agar tidak ada aturan yang tumpang tindih. Kendati demikian, sidang amdal yang digelar bukan untuk menentukan jadi tidaknya pembangunan Baksil, tetapi meminimalisasi dampak negatif dari pembangunan.

"Amdal harus dibuat sebagai dokumen kajian ilmiah untuk dijadikan referensi dalam pengambilan keputusan," ucapnya.

Anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan Tatar Sunda (DPLKTS) Sobirin Supardiyono mengatakan, amdal bisa diperbaiki agar pembangunan dapat dilaksanakan. Sobirin mengungkapkan, yang menjadi akar permasalahan dari rencana pembangunan Baksil lebih kepada kenyamanan warga. "Memang, saat ini kondisi Baksil sangat kumuh. Namun, masyarakat mudah mengaksesnya," tuturnya. (A-188)***

Penulis:
Back