RKL & RPL Baksil Diminta Diubah
BANDUNG, (PR).-
Badan Pengendali Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kota Bandung meminta pengembang kawasan Babakan Siliwangi (Baksil) mengubah rencana kelola lingkungan (RKL) dan rencana penataan lokasi (RPL). Sebab, dalam RPL dan RKL sebelumnya tidak memasukkan dampak lalu lintas dan kajian sosial budaya.
Hal itu diungkapkan Kepala BPLHD Kota Bandung Nana Supriatna, Selasa (17/2). Dia menjelaskan, kajian amdal merupakan suatu kajian strategis mengenai dampak lingkungan dari suatu pembangunan. "Namun ternyata, kajian sosial budaya lebih mencuat dalam pembahasan," tuturnya.
Pembahasan kajian lingkungan, menurut Nana, lebih mengarah pada berbagai dampak yang mungkin akan timbul dari pembangunan, di antaranya pembuangan air limbah, pencemaran udara, pembuangan limbah padat dan limbah cair, serta dampak lalu lintas.
Tumpang tindih
Sementara itu, kajian sosial lebih mengarah pada masalah manusia, budaya, dll. Selanjutnya soal hukum, dibahas agar tidak ada aturan yang tumpang tindih. Kendati demikian, sidang amdal yang digelar bukan untuk menentukan jadi tidaknya pembangunan Baksil, tetapi meminimalisasi dampak negatif dari pembangunan.
"Amdal harus dibuat sebagai dokumen kajian ilmiah untuk dijadikan referensi dalam pengambilan keputusan," ucapnya.
Anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan Tatar Sunda (DPLKTS) Sobirin Supardiyono mengatakan, amdal bisa diperbaiki agar pembangunan dapat dilaksanakan. Sobirin mengungkapkan, yang menjadi akar permasalahan dari rencana pembangunan Baksil lebih kepada kenyamanan warga. "Memang, saat ini kondisi Baksil sangat kumuh. Namun, masyarakat mudah mengaksesnya," tuturnya. (A-188)***
Penulis: