Joki ITB Dibayar Rp 30 Juta
BANDUNG, (PR).-
Sembilan mahasiswa yang terlibat perjokian dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2009 di Makassar, Sulawesi Selatan, dipastikan merupakan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB). Setelah ditelusuri, jumlahnya tidak hanya 9, tetapi 14 mahasiswa. Mereka dijanjikan mendapat bayaran Rp 30 juta.
Demikian dikemukakan Wakil Rektor Bidang Alumni dan Kemahasiswaan ITB Widyo Nugroho Sulasdi, di Bandung, Senin (6/7).
Berdasarkan hasil investigasi Komisi Penegakan Norma Kemahasiswaan ITB, ke-14 mahasiswa tersebut terdiri atas 7 mahasiswa angkatan 2007 dan 7 mahasiswa angkatan 2008. Mahasiswa angkatan 2007 yaitu FS (Teknik Geodesi dan Geomatika), AA (Teknik Mesin), ZF (Teknik Mesin), EB (Teknik Pertambangan), FR (Teknik Pertambangan), RJ (Teknik Pertambangan), dan NC (Teknik Pertambangan).
Sementara mahasiswa angkatan 2008 yaitu IS (Teknik Kimia), LTL (Teknik Metalurgi), AA (Teknik Metalurgi), DN (Teknik Material), AC (Teknik Mesin), WHS (Teknik Material), dan ZK (Teknik Geofisika). Dari ke-14 mahasiswa tersebut, lima diantaranya adalah warga Makassar.
Widyo menuturkan, sembilan mahasiswa ITB yang menjadi joki di dalam ruangan memiliki nomor testing. Selebihnya, tidak mempunyai nomor testing. "Oleh karena itu, kami akan memastikan mereka yang tidak mempunyai nomor testing ini bertindak sebagai apa," katanya.
Dari hasil penelusuran, juga diperoleh informasi bahwa para joki dijanjikan mendapat bayaran Rp 30 juta.
Widyo menuturkan, Komisi ITB akan bertemu dengan lima mahasiswa warga Sulawesi Selatan. "Rencananya besok (hari ini-red.), Komisi Penegakan Norma Kemahasiswaan ITB akan bertemu dengan mereka di Hotel Sahid Makassar. Dari situ juga bisa diketahui apakah jumlah joki bertambah atau tidak," ujarnya.
Dari kelima warga Sulawesi Selatan, salah seorangnya merupakan joki yang tertangkap tangan pada hari pertama SNMPTN, Rabu (1/7). Menurut Widyo, yang bersangkutan merupakan mahasiswa berprestasi baik di lingkungan internal ITB ataupun dalam kejuaraan di luar ITB.
Sebelumnya diberitakan, ITB akan mengeluarkan mahasiswa tersebut apabila terbukti bersalah secara pidana. (A-167)***
Penulis: